Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya
harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu,
atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan
kepentingan terbaik perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan
menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
- Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil
di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
- Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
- Segala
hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
keluarga (family) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
- Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh (control)
terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada
hubungan keluarga.
- Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu
kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau
produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
- Segala
penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
- Segala
penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan.
- Segala
aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go
public yang merugikan pihak lain.
Dunia
kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan
dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan
pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi
pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena
maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka
mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya
untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap
hilang dari dunia kerja. Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh
ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai
tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah
tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang
dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak
menghormati setiap pribadi.
Apakah
sebuah bisnis merupakan multinasional sejati atau hanya menjual kepada beberapa
pasar luar negeri tertentu, terdapat sejumlah faktor yang akan berpengaruh
terhadap operasi internasionalnya. Keberhasilan dalam pasar luar negeri
sebagian besar ditentukan oleh cara-cara bisnis tersebut menanggapi hambatan
sosial, ekonomi, hukum, dan politik dalam perdagangan internasional. Setiap
perusahaan yang memiliki rencana menjalankan bisnis di negara lain harus
memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya negara tersebut dengan negara
asalnya, beberapa perbedaan tentu saja cukup jelas terlihat. Sebagai contoh,
perusahaan harus memperhitungkan faktor bahasa dalam melakukan penyesuaian
terhadap pengepakan, tanda dan logo.
Akuntabilitas
sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara
dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi
dan penyelenggara pemerintah. Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
- Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan.
- Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya,
mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
- Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis. Segala kejadian buruk dan krisis,
berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan,
membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan
yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management). Saat
ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang
dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Referensi
:
http://sarahocta.blogspot.com/2010/01/tugas-etika-bisnis-dan-profesi-isu.html