A.
Pengertian
Etika
Etika merupakan hukum
orang sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta
membatasi perilaku manusia. Etika berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”
yang berarti adat istiadar atau kebiasaan yang baik. Etika
biasanya berkaitanerat dengan perkataan
moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu“Mos” dan dalam bentuk
jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan ataucara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan). Ada beberapa
pendapat para ahli tentang etika, yaitu :
- Dari sudut pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:
Ø Ilmu tentang
apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Ø Kumpulan
asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
Ø Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
·
Menurut Drs.O.P.
Simorangkir, etika sebagai padangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran
dan nilai yang baik.
·
Sedangkan menurut Drs.
Sidi Gajalba, dalam sistematika filsafat etika adalah teori tentang tingkah
laku oerbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
·
Menurut Fagothey
(1953), etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan
dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.
B.
Prinsip-prinsip
Etika
Berikut
ini adalah prinsip-prinsip etika yang merupakan landasan perilaku etika
profesional, yaitu :
a. Tanggung
Jawab
Dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai profesional dan pertimbangan moral dalam semua
aktifitas mereka.
b. Kepentingan
Masyarakat
Akuntan harus menerima
kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan
masyarakat, mengahargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada
profesional.
c. Integritas
Untuk mempertahankan
dan memperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua
tanggung jawab profesional dan integritas.
d. Objektivitas
Stiap anggota harus
menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentungan dalam pemenuhan
kewajban profesionalnya.
e. Kompetensi
dan kehati-hatian
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan
ketekunan, serta mempunyai kewajiaban untuk mempertahankan pengetahuan dan
keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan.
f. Perilaku
Profesional
Setiap anggota harus
berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi
tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
g. Standar
Teknis
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar
profesional yang relevan.
C.
Basis
Teori Etika
a. Etika
Teleologi
Berasal dari kata Yunani,
yaitu Telos adalah tujuan. Dalam etika teleologi terdapat 2 (dua) aliran, yaitu
:
·
Egoisme Etis adalah tindakan dari setiap
orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya
sendiri tanpa memikirkan prang lain.
·
Utilitarianisme brasal dari bahasa latin
utilis yang berarti bermanfaat.
b. Deontologi
Istilah deontologi
berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik
buruknya perbuatan adalah kewajiban.
c. Teori
Hak
Teori hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan :
·
Kebijaksanaan
·
Keadilan
·
Suka bekerja keras
·
Hidup yang baik
D.
Egoism
Egoism tidak
cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial. Egoism tidak mampu
memecahkan masalah ketika perselisihan muncul. Terdapat “anomali aneh” dalam
egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan dengan terbuka)
0 komentar:
Posting Komentar