Dalam standar dan
praktik akuntansi disetiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks
diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dibawah ini akan
dibahas mengenai faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Ada 8 faktor
yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi, yaitu :
1. Sumber Pendanaan
Pada
negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat seperti Amerika Serikat dan
Inggris. Akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan negara yang menerapkan sistem
berbasis kredit dimana bank merupakan sumber pendanaan, memiliki fokus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki 2 orientasi dasar :
1) Hukum
Kode ( Sipil )
Dalam negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam huukum nasional dan cenderung sangat
lengkap.
2) Hukum
Umum ( Kasus )
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasat kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap.
Aturan akuntansi menjadi adaptif dan
inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sektor swasta.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak Negara
berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain,
entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem
pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di
Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan
plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di
Jepang pada saat PD II.
5. Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi
seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke
dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang
tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan
pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting.
7. Tingkat Pendidikan
Standar
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
8. Budaya
Di
sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1)
Individualise,
2)
Jarak kekuasaan,
3)
Penghindaran ketidakpastian, dan
4)
Maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya
didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan
multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda. Secara
singkat, individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar