Uang dan Pembiayaan Pembangunan
A. Uang
Uang adalah alat pembayaran yang sah yang diterbitkan oleh pemerintah ( bank sentral ) baik berbentuk kertas maupun logam yang memiliki niali tertentu yang tertera pada kertas atau logam yang dimaksud yang penggunaanya diatur dan dilindungi dengan undang-undang. Dalam pengertian yang legal, uang yang diterima secara luas karena dinyatakan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah, maka seing disebut uang FIAT.
Dalam bahasa yang lebih indah Al Ghazali ( seorang filosofis jenius yang hidup sebelum era Adam Smith dan Keynes ) menyatakan bahwa “uang diibaratkan sebagai cermin yang tidak mempunyai warna tapi dapat merefleksikan semua warna” ( maksudnya adalah bahwa uang tidak mempunyai harga, akan tetapi merefleksikan harga semua barang ) (dikutip dari artikel pada Leafeat Bank Muamalat, 1999). Secara umum fungsi dari uang adalah :
1. Sebagai Alat tukar
Merupakan fungsi utama karena memang pada dasarnya penggunaan uang adalah untuk memudahkan pertukaran , khusunya bagi pembeli.
2. Sebagai Penyimpan Nilai
Uang bermanfaat bila disimpan dalam arti akan memberikan kemampuan daya beli yang sangat tinggi dari sebelumnya bila jumlahnya bertambah banyak, dan bahkan akan bertambah melebihi dari yang semestinya bila disimpan di bank.
3. Sebagai Satuan Hitung
Fungsi uang sebagai satuan hitung pada zaman ini hampir-hampir sudah merupakan keharusan. Segala pekerjaan dan hasil penilaian ditentukan dalam satuan uang, meskipun secara fisik benda yangdinilai tidak tampak, seperti jasa.
a. Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati. Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang. Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya
Hingga sekarang ini, tidak seorangpun yang tercatat dalam sejarah yang pertama-tama melopori pengguna uang sebagaimana yang dimaksud. Sebelum penggunaan uang modern seperti sekarang, segala transaksi antara pembeli dan penjual dilakukan dengan barter, akan tetapi karena kesulitannya maka orang memulai berpikir kearah yang lebih praktis yaitu menggunakan alat tukar. Alat tukar yang ternama dan cepat diterima oleh masyarakat sebelumnya adalah logam mulia yaitu emas (dinar) dan perak (dirham).
b. Macam-macam Uang
Macam uang digolongkan menjadi dua yaitu :
· Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
· Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
B. Pembiayaan Pembangunan
Selain fungsi uang sebagai alat transaksi pembayaran, uang secara tidak langsung bermanfaat sebagai pembiayaan dalam pembangunan. Hal tersebut diutarakan berdasarkan fungsi uang itu sendiri. Barang ataupun jasa yang dibayarkan dengan uang pasti memiliki pajak barang. Hasil pajak yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah itu akan membantu pembiayaan pembangunan dalam segala sektor, baik sektor daerah maupun sektor kota.
Bergulirnya arus lingkar uang akan semakin memberikan kontribusi yang baik terhadap suatu pembangunan. Dapat dilihat dari pembangunan saat ini, pembangunan saat ini sudah jauh lebih berkembang dari yang dulu, hal tesebut menandakan bahwa arus penggunaan uang dalam kehidupan masyarakat semakin kuat, dan alhasil pembangunan suatu daerah semakin lebih baik dari yang sebelumnya.
Refesensi :
Iskandar Putong, 2007, Economics Pengantar Mikro dan Makro, Mitra Wacana Media, Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar