Minggu, 13 Maret 2011

Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilaksanakan pemerintah dengan cara meningkatkan atau menurunkan pendapatan dalam bidang anggaran dan belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Menurut J.M. Keynes kebijakan fiskal sangat penting untuk mengatasi pengangguran yang relatif serius. Melalui kebijakan fiskal ini pengeluaran agregat dapat ditambah dan langkah ini akan menaikkan pendapatan nasional dan tingkat penggunaan tenaga kerja.
Fungsi utama dari kebijakan fiskal antara lain adalah :
1.      Fungsi alokasi adalah untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
2.      Fungsi distribusi adalah fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan nasional dapat merata untuk semua kalangan.
3.      Fungsi stabilisasi adalah untuk terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja yang tinggi,tingkat harga barang pokok relatif stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Berdasarkan penerapan kebijakan fiskal, maka dapat diketahui bahwa tujuan dari kebijakan fiskal adalah :
a.       Mencegah pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja.
b.      Untuk stabilitas harga.
c.       Untuk mengatur laju investasi.
d.      Untuk mendorong investasi sosial secara optimal.
e.       Untuk menanggulangi inflasi.
f.       Meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional.
g.      Untuk meningkatkan dan meredistribusikan pendapatan nasional.
Sedangkan pada penerapan kebijakan fiskal dapat dibagi menjadi 4 (empat) macam yaitu :
a.       Pembiayaan Fungsional. Beberapa hal yang penting dari macam kebijakan ini diantaranya adalah :
1.      Pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta bukan untuk penerimaaan pemerintah. Jadi apabila dalam perekonomian masih ada pengangguran maka pajak tidak diperlukan.
2.      Apabila terjadi inflasi yang berlebihan maka pemerintah melakukan pinjaman luar negeri untuk mendanai penarikan dana yang tersedia dalam masyarakat.
3.      Apabila pajak dan pinjaman dirasa tidak tepat maka pemerintah melakukan pinjaman dalam negeri dalam bentuk pencetakan uang.
b.      Pengelolaan Anggaran. Menurut kebijakan ini terpenting adalah :
1.      Terdapat hubungan langsung antara belanja pemerintah dengan penerimaan pajak dengan penyesuaian anggaran untuk memperkecil ketidakstabilan ekonomi.
2.      Dalam masa depresi dimana banyak pengangguran maka belanja pemerintah adalah merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk mengatasinya.
c.       Stabilitas Anggaran Otomatis. Dalam kebijakan ini diterapkan adalah :
1.      Dalam periode kesempatan kerja penuh pajak akan diusahakan surplus.
2.      Apabila dalam perkonomian terjadi kemunduran ekonomi maka program pajak tidak diubah, akan tetapi konsekwensinya penerimaan pajak menurun, dan pengeluaran pemerintah semakin besar.
d.      Anggaran Belanja Seimbang. Dalam kebijakan ini yang dilakukan oleh pemerintah adalah:
1.      Menerapkan anggaran belanja defisit pada masa krisis ekonomi.
2.      Menerapkan anggaran surplus pada masa inflasi.

0 komentar:

Posting Komentar